Taufiq Effendi
Disampaikan oleh : Taufiq Effendi
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Pada acara Wisuda Sarjana dan Pascasarjana
Universitas Esa Unggul
Jakarta, 12 April 2006
Rektor UNIVERSITAS INDONUSA Esa Unggul yang saya hormati,
Hadirin yang berbahagia,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya sampaikan terimakasih kepada
Rektor UNIVERSITAS INDONUSA Esa Unggul, Ibu Prof.Dr. Hj. Kemala Motik
Gafur, beserta jajarannya yang telah mengundang saya untuk menyampaikan
orasi ilmiah berjudul “Peranan Perguruan Tinggi u ntuk meningkatkan
Pendayagunaan Aparatur Negara”. S emoga Universitas Indonusa Esa Unggul
pada tahun-tahun yang akan datang lebih maju lagi dan makin berperan
dalam ikut membangun sistem pendidikan nasional yang meningkatkan
keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,
sebagai pelaksanaanamanatUUD 1945. Sejaiandenganitu, diharapkan menjamin
pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, relevansi,
efisiensi manajemen pendidikan, dan pembaharuan pendidikan secara
terencana, terarah dan berkesinambungan, dalam menghadapi tuntutan
kehidupan lokal, nasional, dan global.
Saya berharap Universitas Indonusa
Esa Unggul menjadi universitas terdepan dan percontohan bagi universitas
swasta lainnya, di bidang ekonomi (manajemen dan akuntansi), teknik
(industri, planologi, desain industri, komunikasi visual), ilmu komputer
(sistem informasi dan manajemen informatika), hukum (ekonomi dan
internasional), ilmu komunikasi (kewartawdnan/journalism, advertising,
public relations, broadcasting, marketing public relations), ilmu
kesehatan dan fisiotherapi (ilmu gizi, fisioterapi, kesehatan
mas-yarakat, rekam media dan informasi kesehatan), psikologi, d an p
asca s arjana (manajemen, akuntansi, dan administrasi publik).
Bidang-bidang manajemen, akuntansi, komunikasi visual, ilmu komputer,
hukum, kesehatan, psikologi, dan administrasi publik, sangat erat dengan
lingkup pendayagunaan aparatur negara. Sudah sepantasnyalah
bidang-bidang ini mendalami hal-hal yang menyangkut etika aparatur
negara, pemerintahan yang baik, budaya kerja produktif, pembentukan
karakter dan jati diri, penempaan prinsip-prinsip good governance,
membangun jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), pelayanan publik yang
berkualitas, dan menuju kepemerintahan yang baik.
Sesuai judul di atas, pembahasan
difokuskan pada pokok-pokok sistem pendidikan nasional, contoh
pendidikan nasional di luar negeri, pendayagunaan aparatur negara,
reformasi birokrasi, prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik/tata
pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah yang bersih (clean
government), bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (bebas KKN), good
public governance dan good corporate governance, dan peningkatan
kualitas pelayanan publik.
I. Pendidikan Tinggi Yang Berkelanjutan
Perguruan tinggi yang menyelenggarakan
pendidikan tinggi, berkewajiban mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa.
Pendidikan tinggi dalam hal ini, di samping pendidikan dasar dan
menengah, pendidikan non-formal, informal, anak usia dini, jarak jauh,
dan berbasis masyarakat, berusaha membangun manusia Indonesia yang
beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Perguruan tinggi yang merupakan wadah pendidikan tinggi, berperan besar
dalam membangun, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas sumber daya
manusia Indonesia, termasuk di dalamnya aparatur negara. Perguruan
tinggi menyelenggarakan pendidikan yang merupakan satu kesatuan
sistemik, terbuka, dan multi makna dalam proses pemberdayaan dan
pembudayaan bangsa sepanjang hayat. Perguruan tinggi membangun
keteladanan, kemauan, kreativitas dalam proses pembelajaran,
mengembangkan budaya baca, tulis dan hitung, memberdayakan semua
komponen masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat dan menciptakan
pelayanan masyarakat yang prima, ditandai pelayanan yang cepat, tepat,
akurat, diperbaiki terus menerus, tidak diskriminatif, berkelanjutan,
dan terjangkau.
Universitas Indonusa Esa Unggul harus
menyusun program dan kegiatan yang mengacu pada visi, misi, dan strategi
Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan tinggi yang diselenggarakan
secara terbuka oleh perguruan tinggi dalam bentuk pendidikan diploma,
sarjana, magister, spesialis, d an doktor, merupakan w ahana untuk
membangun manusia Indonesia yang berkualitas, kreatif dan inovatif.
Ciri-ciri inovatif dikemukakan oleh DitkoFf, M. (2002) yang meliputi
tantangan status quo, keingintahuan, motivasi diri, benvawasan ke
depart, memberikan pelayanan yang baik, berani mengantbil risiko,
peripatetik dan gentar bergurau/jenaka. Perguruan tinggi yang dapat
berbentuk politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas, dan
menyelenggarakan program akademik, profesi dan/atau vokasi, berkewajiban
menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat:
1. Jenis-jenis pendidikan tinggi
sebaiknya mengakomodir pendidikan terbuka, pendidikan umum, akademi,
serta kejelasan sumber pendanaan.
2. Reformasi pendidikan nasional adalah
membangun Aparatur Negara/Pemerintah di lingkungan Departemen Pendidikan
Nasional yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Sinergi pengelola perguruan tinggi,
dosen, dan mahasiswa harus berkelanjutan dan berkesinambungan atas dasar
saling pengertian. Selain bertugas mengajar, dosen harus berusaha terus
menerus mengembangkan kemampuan dan keterampilannya, baik dengan
mengajar atau melanjutkan pendidikan dan mengikuti berbagai pertemuan
ilmiah di dalam dan luar negeri.
UUD 1945 Pasal 28B ayat (1)
menegaskan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui
pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan
mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya
demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia,
dan Pasal 31 ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak
mendapatkan pendidikan. Pendidikan tinggi masih meghadapi kendala dalam
mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kegiatan
penelitian dan pengembangan serta penyebarluasan hasilnya masih sangat
terbatas. Proses alih ilmu pengetahuan dan teknologi juga mengalami
hambatan karena masih terbatasnya buku-buku teks dan jurnal
internasional yang dapat diakses. Jepang, Korea, dan Thailand, mendorong
penerbitan buku-buku teks dengan bahasa nasional mereka di samping
menggunakan buku-buku teks dan jurnal berbahasa Inggeris dan bahasa
asing lainn
Dengan kualitas dan kuantitas hasil
penelitian dan pengembangan yang belum memadai, belum banyak hasil
penelitian dan pengembangan yang dapat diterapkan oleh masyarakat dan
masih sedikit pula yang sudah dipatenkan dan/atau mendapat pengesahan
hak kekayaan intelektual. Di samping itu, manajemen pendidikan juga
belum berjalan secara efektif dan efisien, dan anggaran pendidikan belum
tersedia secara memadai.
Pendidikan tinggi diarahkan pada
peningkatan kemampuan penelitian dan pengembangan sehingga hasilnya
disebarluskan dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Empat program
pendidikan dapat dicatat dalam kaitannya dengan kegiatan perguruan
tinggi, yaitu program pendidikan tinggi, program pendidikan kedinasan,
program penelitian dan pengembangan pendidikan, dan progam manajemen
pelayanan pendidikan:
1. Program Pendidikan Tinggi:
percepatan transformasi BHMN menjadi otonom, penyediaan instrument
hukum, penyiapan calon pendidik, penyediaan sarana dan prasarana,
kurikulum, biaya, Tri Dharma Perguruan Tinggi, kerjasama, informasi, dan
kebijakan.
2. Pendidikan Tinggi Kedinasan (PTK),
yang diatur dalam Pasal 29 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. PTK telah tumbuh lama dan telah membuktikan kontribusinya
dalam pengembangan SDM. Tahun 2003, ada 82.801 mahasiswa tersebar di
seluruh PTK yang dikoordinasikan oleh 19 Departemen dan LPND. Program
Pendidikan Kedinasan dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan,
keterampilan dan profesionalitas pegawai dan calon pegawai negeri.
3. Program Penelitian dan Pengembangan
Pendidikan bertujuan meningkatkan intensitas dan kualitas penelitian dan
pengembangan pendidikan guna mendukung perumusan kebijakan pembangunan
pendidikan nasional.
4. Program Manajemen Pelayanan
Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembagapendidikan
dipusat dan daerah, serta membangun tata pemerintahan yang baik (good
governnce).
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2006
(RKP Tahun 2006) mencatat beberapa masalah pendidikan tinggi, antara
lain kegiatan penelitian dan pengembangan belum memadai sehingga
hasilnya belum layak disebarluaskan dan diterapkan kepada masyarakat,
status PT BHMN bagi UI, ITB, IPB, UGM, UPI, dan USU dalam masa transisi
akan beralih ke status Badan Layanan Umum (Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2005), untuk kemudian setelah ditetapkan peraturan
perundang-undangan baru, masuk ke Badan Hukum Pendidikan. Program dan
Kegiatan Pokok Prarfativan Tinggi yang diamanatkan RKP 2006 adalah
sosialisasi Badan Hukum Pendidikan, penyusunan beberapa RPP, penyiapan
tenaga pendidik dan kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, block
grant, kerjasama penelitian dan pengembangan, dan pengayaan informasi.
Rektor Universiti Sains Malaysia
(USM) Penang, Profesor Dato’ Dzulkifli Abdul Razak membangun dan
merekayasa serta melakukan revolusi pendidikan USM. Mengutip Abdullah
Ahmad Badawi, “Universities, research institutions and technology
companies must step mp efforts to continuously develop talent and act as
idea factories. Apart from this, universities can act as incubators for
budding entrepreneurs in support of national effort 10 promote research
and development, and to intensify creative innovations” Revolusi
Pendidikan USM dilakukan dengan memupuk, memotivasi, melakukan
perubahan, dan merekayasa USM dengan prinsip 12D. ” Sikap tidak sabar
(impatient) mempunyai nilai ersendiri bagi sebuah universitas, “an
impatient university”, seperti diungkapkan Profesor Donals Meiklejohn,
Universitas Harvard.
USM Penang membangun “universitas dalam
taman” {The University in a Garden), bersinergi dengan alam, pendidikan,
pengajaran, berkhidmat sambil bennasyarakat, membina ilmu dan budaya,
memamerkan kepemimpinan emerlang, beriiubungan antar bangsa, idea,
persepsi, sikap, tingkah laku, budaya, dan komunikasi beskala global.
Pada umur 35 tahun, USM membangun universitas cemerlang, maju,
universitas dalam taman menuju univesitas sejahtera, berhijrah,
anugerah, estetika, menuntut pengorbanan,keikhlasan, dan keberanian,
bermuhasabah, menghindari kegemerlapan hidup, melakukan dan
memperbetulkan keadaan, dan membangun kecemerlangan mahasiswa-mahasiswi,
dan memperkasakan diri menghadapi globalisasi. Dengan penuh semangat,
Rektor USM membangun inovasi teknologi, sosial, dan nilai USM dengan 8C
{commitment, concentration, capabilities, capaciy, collaboration,
commercialization, culture, dan community), melakukan inovasi (biasa,
niche, struktur, dan revolusioner) sampai ke pasar-pengguna dan
teknologi produksi, membangun knowledge-based innovator, inovasi
berasaskan ilmu, membangun information and communication technology dan
tekno-usahawan, membangun k-ekonomi {knowledge-driven economy),
k-collaboratory (knowledge, collaboration, and laboratory), inovasi
organisasi serta pendidikan dan pelatihan bermutu.
Membangun Universitas Indonusa Esa Unggul Berskala Internasional
Globalisasi yang berjalan sangat cepat
menuntut antisipasi setiap perguruan tinggi agar berorientasi global,
mengikuti perkembangan dan perubahan yang terjadi. Konperensi
internasional perguruan tinggi sebaiknya dihadiri sepanjang terkait erat
dengan program pendidikan Universitas Indonusa Esa Unggul. Sebagai
contoh, walaupun tidak hadir pada konperensi internasional perguruan
tinggi di Barcelona Thun 2003, kesepakatan konperensi perlu dipelajari
dan ditindaklanjuti sepanjang sesuai dengan grand design atau blueprint
Universitas Indonusa Esa Unggul.
Selain membandingkan dengan
perguruan tinggi sejenis di dalam negeri, sebaiknya Universitas Indonusa
Esa Unggul bekerjasama dan belajar dari ketnajuan beberapa perguruan
tinggi di luar negeri. Sebagai contoh, dikenal “perguruan tinggi dalam
taman” yang berarti suatu saat Universitas Indonusa Esa Unggul harus
memiliki kampus di luar keramaian kota Jakarta dan kampus yang ada di
Kampus Emas ol Tomang Kebon Jeruk ini digunakan sebagai headquarter
untuk pendidikan pasca sarjana dan administrasi rektor. Contohnya,
Universitas Indonesia pindah dari Salemba ke Depok, Univesitas Pajajaran
Bandung pindah dari Jalan Dipati Ukur di kota ke Jatinangor di luar
kota Bandung, dan Kampus EPB pindah dari Baranangsiang ke Darmaga di
luar kota. Demikian pula kampus lama Universitas Sriwijaya berada di
pusat kota dan (campus baru berada di Kabupaten Ogan Komering. Pimpinan
universitas hams berpandangan global, mengikuti perkembangan
internasional dan melaksanakan komitmen-komitmen yang telah disepakati
bersama, antara lain saling bertukar pengalaman dan informasi (sharing
experience and information).
Pendataan Ulang PNS (PUPNS) 2003
menunjukkan hanya ada 8% pegawai menduduki jabatan struktural, 43%
jabatan fungsional guru, 2% jabatan fungsional dosen, 3% jabatan
fungsional tenaga medis dan paramedis, 4% jabatan fungsional lainnya
tennasuk peneliti, dan masih ada 40% pegawai yang tidak atau belum masuk
ke jabatan struktural atau fungsional. Kelompok PNS yang terakhir ini
hams didorong agar dapat masuk ke jabatan fungsional atau struktural
didukung peningkatan profesionalitas. Gambaran ini hams mendorong
kalangan universitas untuk ikut memberikan masukan dalam penataan
pegawai negeri, termasuk di dalamnya tenga dosen dan gum.
Membangun SDM Aparatur Profesional
Manusia Indonesia masa depan adalah
manusia Indonesia yang unggul, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,
berkepribadian, berdisiplin tinggi, menjunjung tinggi kode etik dan
tata krama kehidupan, insaf dan bangkit menuju kejayaan, profesional
super cerdas, bermartabat, hardworker, dan adaptif. Manusia yang
mempuyai karakter dan jati diri, daya saing dan siap berkompetisi di era
globalisasi, berupaya/usaha, belajar, mengejar ketinggalan, modus
pengembangan diri, etos kerja, mengedepankan keramahtamahan,
menghilangkan kerendahdirian, dan membangun fleksibilitas kultural.
Bangunlah komunitas hukum Indonesia! Membangun kultur bam, peralihan
atau pembahan paradigma menuju Indonesia Bam, Indonesia Bam, atau
Rewrite the Nation/Rewrite Indonesia. Angkat isu persatuan dan kesatuan
bangsa, kreativitas, sisteniik tidak linier, masyarakat yang
memanfaatkan teknologi informasi, kedaulatan (souvereignity), dan punya
tdentitas nasional. Harus punya karakter, jati diri, menguasai iptek
mempersatukan keanekaragaman kultur, emosional, ikatan ekonomik, ikatan
fisik, wahana, dan global geopolitik. KJta harus punya cita-cita untuk
menjadi bangsa besar, masyarakat besar yang terus menems belajar
(mandiri, berdaya, memberdayakan diri dan lingkungan, cerdas dan mau
terns belajar, dan demokratik).
Indonesia harus cepat bangkit
menjadi negara adtdaya, maju, berkekuatan budaya, ekonomik, dan kultur.
Hams ditumbuhkembangkan gerakan sosio-nasional-demokrasi, yaitu gerakan
pemberdayaan masyarakat, bangsa bahari, berkesatuan ipoleksosbudhankam,
inovasi dalam pemerintahan, inovasi dalam sistem ekonomi, industri dan
perdagangan, serta pendidikan, inovasi dalam sistem hukum dan peradilan,
iptek dan intelektual. Harus ditumbuhkembangkan “pendidikan untuk semua
orang dan terus menerus”, penguasaan Bahasa Indonesia dan Bahasa
Inggris, pendidikan jasmani-rohani, perpustakaan dan penerjemahan buku,
dan pendidikan berorientasi kelautan nasional atau bahari.
Bangsa Indonesia seharusnya tidak
lagi mengandalkan pada berpikir biasa, kaku, berdasarkan konvensi,
konsep, asas, dan doktrin dan berpikir IQ (intelleqtual quotient)
linier, mekanistis, masinal, rasional, logis, dan ketat, berdasarkan
aturan {rule-bound). Mulailah berpikir luar biasa, putuskan mata rantai
yang biasa, SQ (spiritual quotient), mengandalkan cara melompat,
kreatif, mematahkan aturan lama {rule-breaking) dengan membuat aturan
baru (rule-making). Kita harus berani melakukan pembelotan, bebas dari
konvensi lama, masuk aturan b ru. Ilmu tradisional cenderung mengarah
pada stabilitas, ketertiban, uniformitas, dan keseimbangan
(equilibrium), sedangkan ilmu sekarang menekankan pada perubahan
akseleratif dengan ciri ketidaktertibam (disorder), ketidakstabilan,
keaneragaman (diversity), ketidakseimbangan (disequilibrium), dan
hubungan tidak lurus (non-linier). Jangan ragu-ragu, silakan menempuh
jalur berpikir luar biasa!
Harus dibangun manusia Indonesia
modern yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan mengubah manusia
Indonesia tradisional menjadi manusia yang bercirikan selalu melihat ke
masa depan, percaya pada diri sendiri, sikap hidup kritis, gaya hidup
kreatif, cara berpikir rasional dan analitik, stratifiksi sosial terbuka
atas dasar prestasi (achievement), kekuatan iptek berpengaruh kuat,
masyarakat dinamis, suka menciptakan dan menyebarkan informasi dan
selalu berusaha menciptakan inovasi, sumber hidup utama dari informasi
yang didukung industri, bentuk masyarakat heterogeneous di bidang
profesi, usaha hidup dengan long-term planning, orientasi budaya global,
kepemimpinan yang efektif (Ing ngarso sung tulodo, baru kemudian Ing
madya mangun karso, dan Ttut wuri handayani), adanya formal kontrol
(pengawasan) yang terrencana.
Agar universitas difungsikan sebagai
“a house of learning, an agent of change and progress, an agent for
social control, a conscience and the lighthouse for the nation, and a
producer of leaders”. Universitas harus mendidik budaya hemat, efisien,
efektif, tidak korupsi, tidak bermewah-mewahan, tidak birokratik, dan
tidak sogok-menyogok. Carilah pemimpin yang bisa menjadi ratu adil,
membebaskan diri dari kebodohan, ketidaktahuan, ketakutan, dan
prasangka. Agar kita mendesain bangsa yang meritokratis. Harus kita
buang 6 (enam) sifat manusia Indonesia yang jelek, yaitu (1) munafik
atau hipokrit, diantaranya menampilkan dan menyuburkan sikap asal bapak
senang (ABS); (2) enggan dan segan bertanggungjawab atas perbuatannya;
(3) bersikap dan berperilaku feodal; (4) percaya takhyul; (5) penghayal,
artistic dan seni berlebihan; dan (6) lemah watak dan karaktemya. Harus
dibangun meritokrasi tak terbatas (unrestricted), meritokrasi moderat
(moderated), dan meritokrasi egalitarian.
Yang ditumbuhkan adalah manusia yang
percaya diri, memulai dari kemampuan yang dimiliki, tidak
diombang-ambingkan oleh nilai-nilai globalisasi yang sengaja dipaksakan
dalam rangka kompetisi ekonomi global. Pentingnya budaya progresif,
orientasi waktu, menekankan pada kepentingan masa depan, kerja merupakan
masalah sentral, ketekunan, kreativitas, prestasi mendapat imbalan,
tidak boros, tidak konsumtif, ekonomis, pendidikan merupakan kunci dari
kemajuan, keberhasilan merupakan masalah sentral bagi peningkatan
status, trust, nilai-nilai etis, keadilan dan fairness bersifat
universal, kekuasaan cenderung didistribusikan secara horizontal
(demokratis) dan kehidupan politik makin mantap. Teknologi lokal, kultur
pertanian, gotong royong, teknologi berburu ikan paus, teknologi batik,
pemanfaatan bambu, jamu tradisional, harus dipertahankan dan bahkan
ditumbuhkembangkan. Melalui pendidikan yang teratur, mantapkan
budaya-budaya tadi dan kembangkan teknologi tepat guna yang telah
mendarah daging.
Penting dan harus diupayakan
penyamaan persepsi tentang riset. Ekonomi adalah penggerak pembangunan,
sedangkan iptek merupakan pemacu pembangunan berkelanjutan dan
berwawasan lingkungan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Perlu pembenahan tradisi, kreativitas, originalitas, metodologi ilmiah,
learning by doing, memadukan basic/fundamental research dengan applied
research, dan penerapan strategi pembangunan berbasis budaya riset. Agar
kita membangun kembali kepercayaan diri dan idealisme bangsa,
menyalakan kembali aspirasi untuk menjadi bangsa yang terpandang, bangsa
yang bermartabat, dan bangsa yang disegani, dan sangat diperhitungkan
dalam pergaulan bangsa dan negara-negara di dunia. Kita harus memupuk
rasa kebangsaan, kesadaran dan pengertian bahwa kita saling membutuhkan,
saling tergantung d an m endukung, m enghindari s ikap eksklusif d an d
iskriminatif. D iperlukan perubahan dalam tataran kebijakan, dibangun
kesadaran baru yang bersumber dari kecerdasan, kredibilitas,
kohesivitas, dan semangat kerja yang tinggi. Harus dibangun masyarakat
cerdas teknologi, produktif, bersedia kerja keras, kreatif, punya jati
diri budaya, kebiasaan hidup bersih, terbuka, memanfaatkan peluang,
insan yang utuh, mengembangkan kompetensi, berkarakter, cita-cita,
semangat dan kepekaan murni. Tingkatkan peran serta masyarakat dan
sektor swasta dalam membiayai pendidikan.
Pentingnya bangsa Indonesia menjadi
pelaku aktif dalam teknologi, industri, dan ekonomi berbasis pengetahuan
(knowledge-based economy, knowledge-based ociety, knowledge-based
technology), membangun manusia dan masyarakat Indonesia yang berbudaya
maju, m andiri, cerdas, santun, p ercaya diri, unggul dan memiliki jiwa
kepemimpinan dalam suasana kehidupan bangsa yang adil, makmur, dan
berkeseimbangan dan selaras dalam hubungan antara sesama manusia,
manusia dengan masyarakat, manusia dengan alam lingkungannya, serta
produktif, responsif, dan kompetitif dalam tatanan masyarakat global
yang berbasis informasi, teknologi dan pengetahuan. Ini menuntut
pematangan budaya menuju ke ciri masyarakat maju, mandiri, unggul,
terbentuknya masyarakat madani atau masyarakat warga (civil society),
transformasi budaya, perubahan mind-set, karater dan jati diri, menuju
terbentuknya bangsa yang kokoh, tangguh, tahan uji, tahan jaman dan
konsisten dalam mengembangkan jati dirinya.
Perubahan masyarakat yang cepat
harus dibarengi pengembangau jaringan kemitraan, kepemimpinan, strategi
pembangunan, struktur organisasi yang tepat, kerjasama yang konstruktif,
kemajuan infrastruktur teknologi yang memadai, masyarakat madani, dan
sektor publik. Menghadapi masa depan, dalam proses transformasi budaya
menuju bangsa dan negara modern, paradigma berikut sangat penting, (1)
hanya bangsa yang santun, cerdas, percaya diri, dan unggul mampu
menciptakan sistem yang menumbuhkan keadilan dan kemakmuran; (2) waktu, r
uang, s umber d aya d an lingkungan s angat b erharga; ( 3) w awasan, k
etetapan h ati, dan ketekunan serta kemauan kuat mengubah diri secara
kritis dan progresif merupakan modal utama bangsa; (4) wawasan
keberanian, upaya dan kepemimpinan dapat memicu dan memacu inisiatif dan
proses pembangunan bangsa; dan (5) profesionalisme dan saling percaya
akan mempersatukan bangsa.
Kita harus belajar dari pengalaman
sendiri dan pengalaman bangsa lain, menyadari, memahami, dan tidak
mengulangi kekeliruan, mengkaji keberhasilan sejarah kejayaan masa lalu,
mengkaji keberhasilan bangsa lain, meningkatkan motivasi, dan memahami
ciri dan karakter bangsa (kekuatan dan kelemahan). Kita harus mehgatasi
berbagai faktor, kompleksitas dan kelambanan budaya bangsa menuju
“social trust” menghilangkan rasa kurang percaya diri, kehilangan
motivasi, sikap self critic yang deseleratif dan tidak konstruktif,
sikap arogansi dan keangkuhan, serta pelccehan terhadap warga yang
dipandang tidak sejalan atau tidak berguna, sikap kurang kreatif yang
didasarkan atas premis kesempitan dana dan kealpaan mengembangkan sistem
yang dapat memanfaatkan sumber daya manusia secara optimal, serta
kesadaran dan pemahaman bahwa segala asset yang dimiliki adalah titipan
seluruh generasi yang hams dijaga kelestarian dan kesinambungannya agar
di kemudian hari tidak terjadi malapetaka nasional. Karena itu
sewajarnyalah jika haras kita lakukan Rewrite The Republic, Rewrite
Indonesia, atau Rewrite The Nation:
Manusia Indonesia yang akan dibentuk
adalah manusia yang bersih, transparan, profesinal, berbudaya malu,
mandiri, cerdas, santun, percaya diri, unggul, memiliki jiwa
kepemimpinan {leadership), berjiwa entrepreneur, produktif, responsif,
kompetilif, mengubah mind-set, tangguh, tahan uji, tahan jaman,
konsisten, berkarakter dan berjati diri, membangun knowledge-based
society/economy/technology, dan (echnology-vbased development, jujur,
terbuka, akuntabel, profesional, bermoral dan bertanggungjawab, beriptek
dan berimtaq, berbudaya e-govemment, profesional (berpengalaman,
terampil, dan berpengetahuan), berkinerja produkrif (jujur, integritas
tinggi, tegas, lugas, berani, disiplin, bermoral, bertanggungjawab,
bersih, tekun, teliti, sabar, dan hidup sederhana), dan berakhlak mulia
(akhlakul karimah) ditandai oleh kejujuran (siddiq), keteladanan
(tabligh), terpercaya (amanah). profesional dan kreatif (fatonah), dan
konsisten (istiqomah), memberi pelayanan kepada masyarakat, panutan,
contoh dan teladan masyarakat.
Untuk melihat manusia Indonesia masa
depan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, sebaiknya dipahami a
pa sesungguhnya bekerja itu, hakekat kerja, bagaimana bekerja lebih
baik, apakah bekerja melelahkan, sebesar apakah najkah yang mesti
diperoleh, apakah cukup dengan gaji atau terpaksa melakukan KKN, mengapa
ada ketidakadilan di antara sesama pegawai? Orang bekerja untuk
rnendapatkan nafkah, menabung untuk dinikmati di hari tua, mengejar
karier cemerlang dan membuat diri eligible, ingin berkarya nyata,
ekspresi kreatif dan artistic, aktualisasi potensi secara maksimal, dan
ekspresi rasa tanggung jawab dan rasa syukur atas kehidupan. Hakekat
kerja adalah segala aktivitas manusia mengerahkan energi dirinya dengan
tujuan memperoleh hasil tertentu yang maksimal.
Terkait dengan kerja adalah etos
kerja yang merupakan determinan utama setiap orang, berupa upaya
peningkatan kualitas tenaga kerja atau peningkatan SDM individual,
organisasional, dan sosial. Etos Kerja manusia ditandai oleh pemahaman
(!) kerja adalah rahmat (bekerja tulus penuh syukur), (2) kerja adalah
amanah (bekerja benar penuh tanggungjawab); (3) kerja merupakan
panggilan (bekerja tuntas penuh integritas), (4) kerja adalah
aktualisasi (bekerja keras penuh semangat); (5) kerja adalah ibaddh
(bekerja serius penuh kecintaan), (6) kerja adalah sail (bekerja kreatif
penuh sukacita); (7) kerja adalah kehormatan (bekerja tehin penuh
keunggulan); dan (8) kerja adalah pelayanan (bekerja sempurna penuh
kerendahan hati.
Setelah mengetahui makna kerja dan
bekerja, manusia harus punya esensi ketahanan pribadi, yaitu beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, percaya diri dan memegang teguh
prinsip, mandiri (bebas dari keinginan menggantungkan diri), menumbuhkan
kebersamaan, berjiwa dinamis, kreatif, pantang menyerah (ulet dan
tangguh), dan memiliki visi pribadi yang mengedepankan kepentingan umum
di atas kepentingan diri sendiri. Sdaitjutnya dibutuhkan keuletan daiam
menghadapi berbagai cobaan dan tantangan serta ketangguhan.dalam
memperkuat daya tangkal terhadap berbagai jenis ancaman.
Sebagai pribadi, kita harus
menegakkan kejujuran, keteladanan, keterbukaan, dan kecerdasan, berani
mengambil resiko, bertanggungjawab, memegang janji, dan berbagi peran
(sharing) dan sebagai pemimpin harus jujur, berpandangan ke masa depan,
mampu memberimotivasi, dankompeten. Manusia masa depan adalah manusia
yang siap menghadapi perubahan yang cepat dan tidak menentu, cepat
bertindak dan tanggap, kepemimpinan semua pihak, fleksibel, pengawasan a
tas d asar visi dan system nilai, i nformasi untuk semua pihak,
kreatif, intuitif, toleransi terhadap ketidakpastrian, kewirausahaan
yang proaktif, interdependensi usaha, integrasi maya, focus pada
lingkungan persaingan, pengupayaan keuntungan secara berkelanjutan, dan
menciptakan pasar masa depan {discontinous change, speed and responsive,
leadership from everybody, permanent flexibility, control by vision and
values, information shared, creativity and intuitive, tolerance of
ambiguity, proactive entrepreneurial, corporate interdependence, virtual
integration, focus on competitive environment, constant reinvention of
advantage, and creating tomorrow’s market). Tokoh bisnis terkenal
Ciputra mencatat 12 (duabelas) karakter unggul, yaitu kasih, sukacita,
damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan,
kelemahlembutan, penguasaan diri, menghargai hikmat, optimis, dan
proaktif. Ditekankannya, dunia membutuhkan pria dan wanita yang tidak
dapat dibeli, perkataannya dapat dipercaya, menempatkan karakter di atas
kekayaan, memiliki pendapat dan tekad, melakukan lebih besar daripada
pekerjan mereka, tidak ragu mengambil kesempatan, tiak akan kehilangan
jati diri, akan selalu jujur dalam hal kecil maupun besar, tidak akan
berkompromi dengan hal yang salah, ambisinya tidak dikuasai keinginan
egois mereka sendiri,tidak akan melakukan sesuatu karena orang lain juga
melakukannya, selalu setia kepada teman mereka baik dalam keadaan baik
atau buruk, susah maupun kaya, tidak mengakui bahwa kelicikan, licin,
dan keras kepala adalah kualitas terbaik untuk sukses, dan tidak malu
atau takut untuk berdiri di atas kebenaran ketika tidak ada yang
mendukung, orang yang dapat berkata “tidak” dengan tegas, meskipun
seluruh dunia mengatakan “ya”.
Akhirnya kita harus menyamakan
persepsi dan pemahaman bahwa manusia Indonesia masa depan yang ingin
kita bangun adalah manusia yang berbudaya maju, mengubah paradigma ke
paradigma baru (shifting paradigm), bercirikan ekonomi berbasis iptek,
landasan budaya yang kokoh dan tangguh, dan paradigma pembangunan
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup.
Pendayagunaan aparatur negara pada
hakekatnya merupakan upaya pembinaan, penyempumaan, penertiban,
pengawasan, dan pengendalian manajemen secara berencana, sistemik,
bertahap, komprehensif, dan berkelanjutan guna terwujudnya birokrasi
yang bersih, efisien, efektif, profesional, dan kompetitif atau
“birokrat profesional karir” sebagai prasyarat terwujudnya
kepemerintahan yang baik/tata pemerintahan yang baik (good governance),
pemerintah yang bersih (clean government), dan bebas KKN. Reformasi
Birokrasi Aparatur Negara merupakan upaya melakukan perubahan secara
signifikan (evolusi yang dipercepat, revolusi) melalui tindakan atau
rangkaian kegiatan pembaharuan secara konsepsional, sistematis dan
berkelanjutan dengan melakukan upaya penataan, peninjauan, penertiban,
perbaikan, penyempurnaan dan pembaharuan sistem, kebijakan dan peraturan
perundang-undangan bidang aparatur negara, termasuk perbaikan
akhlak-moral sesuai tuntutan lingkungan dan memperhatikan komitmen
didasarkan atas asas dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaraan pemerintahan yang
baik dan demokratis menyaratkan kinerja, akuntabilitas aparatur,
peranserta swasta/dunia usaha, dan partisipasi masyarakat yang makin
meningkat. Karena itu, reforrnasi birokrasi merupakan kebutuhan dan hams
sejalan dengan perubahan tatanan kehidupan politik, kemasyarakatan, dan
dunia usaha.
Ruang lingkup aparatur negara
meliputi kelembagaan, ketatalaksanaan, sumberdaya manusia,
akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik. Di dalamnya termasuk
administrasi, keuangan, perbendaharaan, sikap, perilaku, dan moral
aparatur negara pada berbagai sektor atau bidang pembangunan. Prinsip
yang dianut dalam meningkatkan pendayagunaan aparatur negara adalah
demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, menjunjung tinggi hak
asasi manusia, nilai agama, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Dengan reformasi birokrasi pemerintahan, kita melaksanakan
prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (good
governance), membangun pemerintah yang hersih (clean government), dan
bebas KKN. Salah satu komitmen menanggulangi KKN adalah Inpres Nomor 5
Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Inpres ini berisi
Sepuluh Penugasan Umum dan Sebelas Penugasan Khusus.
Setiap penyelenggara negara harus
patuh pada Tujuh Asas Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Berwibawa
yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, sebelumnya
merupakan Ketetapan MPR-RI Nomor XI Tahun 1998. Undang-Undang ini
kemudian disempurnakan menjadi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Nasional Tindak
Pidana Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Rapat
Koordinasi Nasional Pendayagunaan Aparatur Negara di Jakarta, 15-17
November 2005, Presiden Republik Indonesia memberikan arahan agar
jajaran aparatur negara (1) melaksanakan reformasi birokrasi; (2)
menegakkan prinsip-prinsip good governance; (3) memberantas korupsi
sekarang juga dan menghindari perbuatan tindak pidana korupsi; dan (4)
meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam upaya meningkatkan pendayagunaan aparatur negara, penyelenggara pendidikan tinggi di perguruan tinggi diharapkan:
1. Memiliki kesamaan persepsi dan
pemahaman tentang aparatur negara, aparatur pemerintah, penyelenggara
negara, penyelenggaraan negara, pendayagunaan aparatur negara, reformasi
birokrasi aparatur negara/pemerintahan, dan tata pemerintahan yang baik
(kepemerintahan yang baik, tata kelola pemerintahan yang baik, good
public governance), serta tata kelola perusahaan yang baik (good
corporate governance), pemerintah yang bersih (clean government), dan
bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kesamaan tentang visi, misi,
kebijakan, dan strategi; tentang tujuan, sasaran, dan program; serta
tentang rencana tindak (action plan) pendayagunaan aparatur negara
(reformasi birokrasi pemerintahan).
2. Visi, misi, straiegi, tujuan,
sasaran, dan rencana kerja yang jelas, harus mudah diukur keberhasilan
atau ketidakberhasilannya. Visi Indonesia 2005-2025, “Indonesia yang
maju dan mandiri, adil dan demokratis, serta aman dan bersatu dalam
wadah NKRI”yang dijabarkan ke datam Visi Indonesia 2004-2009, “(1)
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa. dan negara yang aman, bersatu,
rukun, dan damai;(2) Terwujudnya masyarakt, bangsa, dan negara yang
menjunjung tinggi hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia; dan (3)
Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan
penhidupan yang layak serta memberikan pondasi yang kokoh bagi
pembangunan yang berkelanjutan,” harus lebih jelas lagi dalam kegiatan
pembangunan tahunan. antara lain RKP 2006 dengan tema pembangunan
“menyelesaikan reformasi secara menyeluruh untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat”.
3. SDM yang bagaimanakah yang ingin kita
bangun agar menjadi SDM yang bermoral, bertanggungjawab, profesional
dan bersayasaing? Perguruan tinggi harus ikut membangun SDM yang kita
cita-citakan tadi
4. Melaksanakan 4C (concept, competence,
connections, commitment), 4W (well plan, well organize, well arrange,
and well control pr supervise), 2K (konsisten, keseriusan/kesungguhan),
dan MC (mind¬set, culture-set).
5. Membangun pendidikan tinggi yang
bermakna bagi masyarakat, seperti yang dikembangkan oleh Universitas
Penang Malaysia dengan 8C (commitment, concentration, capability,
capacity, collaboration, commercialization, culture, and community).
Selalu memperhatikan 6W dalam mendukung pencapaian visi-misi pendidikan
tinggi, yaitu well: selected, motivated.educated, trained, equipped, and
paid.
6. Mengerti Tujuh Asas Penyelenggaraan
Ngara yang Bersih dan Bebas KKN: kepastian hukum, tertib penyelenggaraan
negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas,
profesionalitas, dan akuntabilitas dan menegakkan prinsip-prinsip
kepemerintahan yang baik.
7. Menciptakan tata pemerintahan yang
bersih dan berwibawa, diupayakan dengan melaksanakan program dan
kegiatan (1) penerapan kepemerintahan yang baik; (2) peningkatana
pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara; (3) penataan kelembagaan
dan ketatalaksanaan; (4) pengelolaan sumber dayaa manusia aparatur; (5)
peningkaan kualitas pelayanan publik; (6) peningkatan sarana dan
prasarana kerja aparatur negara; dan (7) penelenggaraan pimpinan
kenegaraan dan kepemerintahan.
8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara bersama Lembaga/Instansi terkait berusaha mengatasi 4 (empat)
permasalahan, 7 (tujuh) kelemahan yang menonjol, dan 5 (lima) prasyarat
keberhasUan pemberantasan korupsi, yaitu:Empat Permasalahan: (I)
Aspirasi masyarakat kurang direspons pemerintah; (2) Data awal tidak
sama, tidak pasti, dan tidak jelas; (3) Tolok ukur keberhasUan tidak
jelas; dan (4) Belum ada analisis yan jelas mengapa pemberantasan
korupsi selama ini kurang berhasil.Tujuh Kelemahan yang Menonjol: (I)
Lemahnya kehendak/komitmen pemerintah; (2) Belum ada kesamaan persepsi;
(3) Kurang memanfaatkan teknologi informasi; (4) Belum ada kesepakatan
menerapkan Single Identity Number (SIN); (5) Masih banyak duplikasi
peraturan perundang-undanganj (6) Kelemahan dalam Criminal Justice
System, (CJS); dan (7) Belum ada konsistensi, kesungguhan atau
keseriusan.Lima Prasyarat KeberhasUan Pemberantasan Korupsi: (I)
Keseriusan, komitmen dan kesungguhan, political will (contoh, Inpres
5/2004); (2) Pemanfaatan teknologi informasi (e-Government,
e-Procurement, e-Ofice); (3) Penerapan Single Identity Number(SIN); (4)
Peraturan perundang-undangan yang saling mendukung/ memperkuat; ($)
Penataan Criminal Jusyice System, CJS (Kebijakan Penanggulangan
Kejahatan) yang memadai.
9. Kultur birokrasi yang akan dibangun
adalah birokrasi yang transparan, akuntabel, bersih, bertanggungjawab,
melayani masyarakat, abdi negara, contoh dan teladan masyarakat.
10. Kebijakan Reformasi Birokrasi
Aparatur Negara 2004-2009 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara: (I) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan
Percepatan Pemberantasan Korupsi; (2) Penetapan Kinerja Aparatur dan
Manajemen Kepegawaian Berbasis Kinerja (kompetensi. disiplin,
remunerasi, revitalisasi dan diklat berbasis kompetensi), dan (3)
Penyelesaian Maslaah Pegawai Honorer, Pegawai Harian Lepas (PHL), dan
Pegawai Tidak Tetap (PTT).
11. Melakukan pembaharuan birokrasi (reinventing government), mewirausahakan birokrasi (Sepuluh
Prinsip David Osborne dan Ted Gaebler, “Reinventing Government: how the entrepreneurial spirit is
transforming the public sector “):
1) Pemerintah berorientasi pada pelanggan (Customer-driven government);
2) Pemerintah berorientasi misi (Mission-driven government);
3) Pemerintah yang tanggap (Anticipatory government);
4) Pemerintah berorientasi hasil (Result-oriented government);
5) Pemerintah yang kompetitif (Competitive government);
6) Pemerintah berjiwa wirausaha (Entreprising government);
7) Pemerintah yang desentralisasi (Decentralized government);
8) Pemerintah milik masyarakat (Community-owned government);
9) Pemerintah katalis (Cataytic government); dan
10) Pemerintah berorientasi pasar (Market-oriented government).
12. Membangun budaya kerja produktif (17 pasang nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur negara:
Menerapkan dan Mengembangkan Budaya
Kerja Aparatur Negara dengan 5 (lima) langkah, yaitu (1) menerapkan
nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur negara (kerjasama dan dinamika
kelompok, memperbaiki kebijakan publik, perbaikan sistem pelayanan
publik, efektivitas pengawasan dan penegakan hukitm); (2) mengubah
sikap, perilaku, management beliefs dan values aparatur negara; (3)
membangun karakter danjati diri; (4) membangun aparatur negara sebagai
pelayan masyarakat; dan (5) mengubah mindset dan culture-set,
po!a(pikir, sikap, dan tindak) aparatur negara.
13. Perguruan Tinggi mempunyai peran
stralegis dalam mendayagunakan aparaur negara, dimulai dengan membangun
kejujuran dan membentuk para lulusan agar menjadi manusia yang
berintegritas nasional, Perguruan tinggi harus mengajarkan
prinsip-prinsip membangun dayasaing bangsa, antara Iain QCD (quaity,
control, delivery), penguasaan iptek, iklim kondttsif (good public
governance, good corporate governance), etos kerja. kreativitas,
motivasi, kerja keras, entrepreneur, hemat, tertib hukum, iman dan
taqwa, membangun univesttas berkualitas (lulusan berintegritas, jujur,
pendidikan dan pengajaran baik, litbang lancar, pengabdian masyarakat
berlanjut, SDM diberdayakan. kurikulum tertib. pelayanan lancr, maasiswa
menuju bersih, transparan dan profesional), pitar, peduli, kerja keras,
melewati pelatihan (kepemimpinan, kepribadian, wirausaha, litbang,
manajemen usaha), berubah dari si/at boros, egois, curang, pastf. malas,
instant dan sombng ke sifat-sifat hemat, peduli, jujur, kreatif, kerja
keras, sabar dan rendah hati serta berintegritas.
Saudara-saudara para hadirin yang berbahagia,
Saat ini terjadi pergeseran
manajemen pemerintahan, dari government ke governance, dari management
by process ke management by knowledge, menuntut strategi bam, paradigma
bam, perubahan, visioner, pegawai berbasis ilmu pengetahuan dan
teknologi (hiowledge worker), perubahan dari reinventing government ke
good governance, menuju knowledge-based society, knowledge-based
economy, knowledge-based governance, dari sentralisasi ke desentralisasi
dan pemberdayaan {empowerment). Profesionalitas, akuntabilitas, dan
netralitas harus ditegakkan, didukung peningkatan kinerja dan manajemen
kinerja, serta modernisasi tata laksana pelayanan publik.
Setahun yang lalu, pada 9 Desember
2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Instruksi
Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi,
bertepatan dengan pencanangan Hari Anti Korupsi dan peringatan Hari
Pemberantasan Korupsi Sedunia. Upaya-upaya percepatan pemberantasan
korupsi hams dibarengi dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan
publik, inovasi pemerintahan (otonomi dan desentralisasi, evaluasi dan
audit, transparansi, keterbukaan, partisipasi, inovasi budaya,
efisiensi, efektivitas, profesionalitas, diklat, dan pembelajaran
organisasi). Harus kita bangua pemerintah yang mampu, komunikatif, dan
terpercaya {able government, communicative government, and trust
government), mewujudkan administrasi pemerintahan yang efisien,
memberikan pelayanan, terdesentralisasi, transparan, dan partisipatif.
Jika tadi saya menguraikan hal-hal
yang bersifat outward-looking, sekarang kita masuk ke inward-looking
yang lebih spesifik, pembinaan dan pengembaiigan aparatur negara.
Seperti sudah saya kemukakan terdahulu, Presiden RI menegaskan
pentingnya reformasi birokrasi, prinsip-prinsip good governance,
pelayanan publik yang berkualitas, dan percepatan pemberantasan korupsi.
Arahan Presiden tersebut, agar jajaran aparatur negara (1) meneerapkan
prinsip-prinsip good governance, pemerintahan yang baik, ditandai
ciri-ciri bersih {clean), produktif, efisien, tanggap, responsif,
terbuka, atau transparan, dan akuntabel (pertanggungjawaban kerja, dana
dan anggaran) – jangan banyak teori, kerjakan, laksanakan,yes do it; (2)
stop korupsi sekarang! Jangan tergoda, hilangkan niat berbuat korupsi;
dan (3) meningkatkan kualitas pelayanan publik, ditandai. pelayanan yang
tepat, nyaman, mudah, murah, makin baik, cepat, lebih murah, hanya
menggunakan biaya resmi, dan tidak diskriminatif. Menindaklanjuti arahan
Presiden tersebut, beberapa produk peraturan perundang-undangan dan
pedoman umura, hendaknya oleh Saudara-saudara dijadikan acuan
pelaksanaan tugas:
1. Etika Kehidupan Berbangsa (Tap MPR
Nomor VI/MPR/2001) tentang Etika Kehidupan Berbangsa(sedang diproses
menjadi RUU Perilaku Aparatur Negara) yang mengedepankan kejujuran,
amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, kemandirian,
sikap toleransi, rasa malu, tanggungjawab, menjaga kehormatan serta
martabat diri sebagai warga bangsa; melipti etika sosial dan budaya,
etka politik dan pemerintahan, etika ekonom dan bisnis, etikap enegakan h
ukumyang berkeadilan, etika keilmuan, dan etika lingkungan. Tujuh Asas
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN (UU 28/1999):
kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum,
keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas; hams
dijadikan acuan dalam melakukan reformasi birokrasi dan menerapkan
prinsip-prinsip good governance.
2. Berperan nyata dalam mewujudkan visi
Indonesia 2004-2009, yaitu “terciptanya Indonesia yang amandan damai,
adil dan semokratis, dan sejahtera ” dan mewujudkan tema Pembangunan
Nasional 2006 menjadi realitas, yaitu “menyelesaikan reformasi birokrasi
secara menyeluruh untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat”; dengan te
mpat pengarusutamaan (partisipasi masyarakat, pembangunan
berkelanjutan, gender, dan tata pemerintahan yang baik). Di bidang
aparatur negara khususnya, meliputi penegakan hukum, pemberantasan KKN,
reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
3. Mendukung kelancaran dan memberikan
masukan dalam pelaksanaan tiga program prioritas pendayagunaan aparatur
negara, yaitu (1) percepatan pemberantasan korupsi dan peningkatan
kualitas pelayanan publik; (2) penetapan dan peningkatan kinerja; dan
(3) penanganan tenaga honorer, pekerja harian lepas, dan pegawai tidak
tetap.
4. Menjadi contoh, panutan, dan teladan
dalam penerapan nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur negara, menuju
terciptanya aparatur yang profesional, bertanggungjawab, dan berakhlak
mulia, serta mengubah mind-set (polapikir, pola sikap, dan pola tindak)
dan culture-set, karakter danjati diri.
5. Menegakkan jiwa korps dan menerapkan
kode etik PNS dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari, sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Jiwa Korps dan Kode
Etik PNS.
6. Memberikan m asukan yang berarti
tentang Single Identity/Identification Number (SIN), Criminal Justice
System (CJS), dan m enyampaikan pemikiran genius tentangp encegahan da p
emberantasan korupsi, e-Government, e-Office, e-Procurement,
e-Business, dan e-Service Saat ini Kementerian Pendayagunaan Apaatur
Negara sedang menyusun dan mengusulkan beberapa Rancangan Undang-Undang
(RUU) yang terkait dengan tata pemerintahan yang baik, yaitu RUU
Pelayanan Publik, RUU Administrasi Pemerintahan, RUU Kementerian Negara,
RUU Tata Hubungan dan Kewenangan Pemerintahan Pusat dan Daerah, dan RUU
Etika Penyelenggara Pemerintahan Negara (Perilaku Aparat Negara).
Dengan undang-undang ini, diharapkan penyelenggaraan negara makin baik,
bersih dan berwibawa, trnsparan, akuntabel, dan partisipatif.
VII. Penutup
Sebagai akhir sambutan, saya mengajak
kita semua untuk menyamakan persepsi, tujuan dan sasaran, sakinah wa
rahmah mawaddah, sama cara bertindak, hindari kehilangan kepercayaan,
jangan miskin hati dan miskin perasaan, tingkatkan akhlak, moral, rasa
malu, dan ingatlah bahwa rasa malu adalah sebagian dari iman. Kita harus
bekerja dalam team work, jangan pintar sendiri, tingkatkan jiwa
inovasi, motivasi, kreativitas, produktivitas, dan bangunlah b irokrat e
ntrepreneur. Kita harus m empunyai visi, misi, kebijakan, strategi,
upaya (subyek, obyek, metoda) yang jelas dan tepat. Kebijakan yang
tegas, strategi yang jitu, sasaran dan target yang rasional, hasil nyata
dan bermanfaat {output dan outcome), kepemimpinan kuat dan efektif,
manajemen efektif, dibekali iptek dan imtaq yang kuat, kesalehan dan
ketoyiban, dalam waktu singkat terbebas dari keterpurukan.
Mari kita bangun manusia Indonesia
masa depao yang jujur, bersih, transparan, berkinerja tinggi,
profesionai, dan akuntabel (Rewrite Indonesia, Rewrite the Republic),
samakan persepsi dan pemaharmm reformasi birokrasi dan kepemerintahan
yang baik. Terapkan 4C {concept yang jelas, fragmatis, komprehensif,
holistik dan inovatif, competence, connections yang mengaitkan antar
subsistem, dan commitment), laksanakan 4W (well planned, well organized,
well arranged, dan well controlled/supervised), perhatikan 2K
(konsistensi dan kesungguhan/keseriusan), dan lakukan perubahan IS
(shifting paradigm), perubahan mind-set dan culture-set, profesional,
berkinerja produktif dan berakhlak mulia (akhlakul karimah) membangun
masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society).
Sebagai kader bangsa, Saudara-saudara
harus berkarya nyata menumbuhkembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi,
beretika keilmuan, menjadi panutan dan keteladanan bagi para mahasiswa
penerus, meningkatkan kualitasdan profesionalitas, menjadi pilar utama
dalam memerankan lembaga litbang dan meningkatkan kontrbusi datam
pengembangan ekonomi, industri, perdagangan, pariwisata, dan sektor
pembangunan lainnya.
Kepada Rektor Universitas Indonusa Esa
Unggul beserta seluruh jajaran dan para alumni yang segera dilantik,
saya ucapkan selamat dan tingkatkan kinerja Saudara-saudara dalam
membangun bangsa Indonesia tercinta ini.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara
Taufiq Effendi
Tidak ada komentar :
Posting Komentar